Kajatisu yang baru Noor Rahmad Mantan Kapuspen Kejagung
Kajatisu baru DR Noor Rachmad SH MH (kiri) menyerahkan cendera mata kepada Kajatisu yang lama Ak Basyuni Masyarif SH yang didampingi istri masing-masing, di Hotel Emerald Garden, Medan
Menyadari begitu banyaknya kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera Utara (Sumut) maka Kejaksaan Agung menempatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang baru DR Noor Rachmad, SH, MH mengantikan AK Basuni Musyarif SH pada pisah sambut selasa (6/3)
“Penindakan yang kami lakukan sangat hati-hati jangan sampai mengada-ada yang berakibat menzalimi orang yang tidak bersalah. Itu pesan pimpinan yang selalu saya ingat,” kata Noor Racmad
Untuk itu katanya, dirinya juga memohon peranan masyarakat serta pihak-pihak pendukung untuk menjalankan tugasnya hingga diakhir jabatan nantinya, namun tetap mengacu pada tujuan penuntasan kasus korupsi.
Sementara itu, mantan Kajatisu AK Basuni Masyarif menyebutkan dirinya mengaku senang selama menjabat sebagai Kajatisu. Apalagi selama tugasnya berjalan dirinya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintahan.
“Selama tugas saya yang hanya sekitar 10 bulan ini berjalan baik berkat dukungan dari pemerintah. Apalagi selama saya menjabat bisa mengunjungi beberapa jajaran kejaksaan di daerah, namun sayang saya belum sempat ke Nias, rencana April mendatang batal karena keburu sudah dipindah,” kata Basuni seraya mengungkapkan bakal menempati posisi Inspektur IV Jamwas Kejagung RI.
Sebelumnya Sertijab Kajati Sumut dari AK Basuni Masyarif kepada mantan Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmat di Kejagung pada 28 Februari silam. Pelantikan Kajatisu yang beru dilakukan oleh Kejasaan Agung, Basrief Arief.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar