Total Tayangan Halaman
Kamis, 02 Februari 2012
Polisi periksa pejabat Disperindag Sumut
Tim penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, telah memeriksa Kasubdis Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara (Disperindag Sumut). Ini terkait kasus dugaan korupsi subsidi minyak goreng (migor) di Kabupaten yang bersumber dari P-APBN 2008 dengan kerugian negara Rp847,4 juta dan Kabupaten Langkat Rp1,3 miliar.
Informasi yang diperoleh, Elly Silalahi tiba di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan hari ini oleh penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut. "Benar, Kasubdis Perdagangan Luar Negeri Disperindagsu Elly Silalahi telah kita panggil untuk diperiksa. Pemeriksaan ini untuk kedua kalinya," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Sadono Budi Nugroho melalui Kasubdit III Tipikor Polda Sumut, Komisaris Polisi Judo Syahputera hari ini.
Dikatakan Judo, Elly Silalahi diperiksa untuk melengkapi saja, karena masih banyak yang ketinggalan. Dan kemudian Elly menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). " Beliau (Elly-red) masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi subsidi migor di Langkat dan Batubara," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar