Total Tayangan Halaman
Senin, 30 Juli 2012
Brimob Sumatera Selatan Bantai Rakyat Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Satuan Brimob Kepolisian Negara Republik Indonesia bantai rakyat Cinta Manis Ogan illir Sumjatera Selatan hingga Angga bin Dharmawan (12) tewas tertembak saat terjadi bentrok antara warga dan polisi di Desa Limbang Jaya I dan II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (27/7/2012) siang. Empat warga lainnya terluka terkena tembakan dalam konflik berlatar belakang konflik lahan PTPN VII Cinta Manis. Korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Praktik kekerasan oleh Satuan Brimob Kepolisian Negara Republik Indonesia termasuk saat merespons konflik lahan di PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan seolah olah satuan polisi seperti Brimob miliknya perorangan bukan milik rakyat Indonesia .
Derby Pinem Ketua LSM Citra Keadilan dalam siaran persnya dari Medan sangat mengharapkan Polda Sumatera Selatan melepaskan warga yang ditangkap dan ditahan tanpa prosedur yang jelas dalam peristiwa Cinta Manis.karena perbutan anggotanya dari Satuan Brimob itu telah menghancurkan wibawah Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono yang juga Presiden RI .Seolah-olah Presiden tidak mencintai rakyat petani papa yang ada di Sumatera Selatam ..Sebaiknya Polisi berhati-hati dalam campur tangan konflik lahan yang melibatkan petani, seperti dalam Kasus Bima dan Mesuji yang baru beberapa bulan lalu terjadi.
Penggunaan tindakan kekerasan yang eksesif (excessive use of force) terhadap penduduk sipil tanpa pemilahan target sasaran jelas mengindikasikan kemungkinan ada pelanggaran terhadap Prinsip-prinsip Dasar PBB mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api bagi aparat penegak hukum (diadopsi sejak tahun 1990).Selain itu, sebagian prinsip-prinsip ini juga terdapat dalam Protap Kapolri No 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki. Dengan demikian, tindakan tersebut terindikasi merupakan pelanggaran terhadap Protap Polri tersebut.
Kompol Dony Alexander, Kasat Res Narkoba Polresta Medan alergi memberikan komentar kepada wartawan tentang angkapan 13,5 Kg Ganja."gara gara kalian senior saya ditangkap bukannya karena hasil tangkapan razia" ketus Dony di hadapan sejumlah wartawan ernyata dimaksudkan kepada terkait adanya oknum Kapolres Aceh Timur berpangkat AKBP yang sedang berada di KTV Delta saat razia yang dilakukan Sat Res Narkoba pada Minggu (29/7) dini hari kemarin.
Sabtu, 28 Juli 2012
Wilayah Pantai Barat Sumut Masuk Kategori Miskin
Tim kunker (kunjungan kerja) VIII DPRD Sumut menyatakan, enam Kabupaten/Kota Dapil VIII yaitu Tapeng, Sibolga, Taput, Tobasa, Samosir dan Humbahas yang merupakan Wilayah Pantai Barat masih dikategorikan daerah tertinggal dan miskin, karena infrastrukturnya hingga kini masih sangat buruk, baik jalan, irigasi dan pendidikan
Hal ini diungkap Ketua Tim VIII DPRD Sumut Rooslynda Marpaung, pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil kunker dewan ke Dapil I – XI, dipimpin Wakil Ketua Dewan HM Affan didampingi Wakil Ketua Ir H Chaidir Ritonga, MM dan Sigit Pramono Asri, SE, Selasa (24/7) di gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam paripurna yang juga dihadiri Plt Gubsu Gatot Pujonugroho, Sekdapropsu H Nurdin Lubis, pejabat Pempropsu dan TNI/Polri, Rooslynda Marpaung menyebutkan, isu strategis menyangkut masalah kemiskinan, rendahnya pendidikan minimnya infrastruktur sarana/prasarana masih dominant di Kabupaten/Kota wilayah Dapil VIII dan dijuluki peta kemiskinan.
Disebutkan Rooslynda, kawasan Pantai Barat sampai saat ini masih dikategorikan daerah tertinggal dan miskin, karena minimnya anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya, mengakibatkan banyaknya jalan-jalan yang rusak berat, baik jalan Negara, propinsi, kabupaten dan jalan kedesa-desa terutama jalan menuju kantong-kantong produksi, karena Pempropsu maupun Pemkab/Pemko belum serius menanganinya.
Tim VIII juga melihat banyak jalan-jalan yang rusak sampai saat ini belum teratasi, seperti jalan menghubungkan Kabupaten Tobasa melalui Parsoburan menuju Labuhanbatu.
Kemudian jalan menghubungkan Kabupaten Taput dari Kecamatan Garoga menuju Borbor Parsoburan-Tobasa merupakan daerah perjuangan, karena antara kecamatan Garoga dan Borbor Habinsaran terdapat desa Simanombut basis perjuangan.
Demikian juga jalan penghubung Tobasa dari desa Pangoruran ke desa transmigrasi Janji Maria tembus ke Kecamatan Sipahutar-Taput sudah lama diprogramkan dan pernah dikerjakan tapi sampai saat ini masih terkatung-katung.
“Jalan penghubung Kabupaten Humbahas – Kabupaten Pakpak Bharat perlu ditembuskan dan jalan penghubung Humbahas – Pakkat – Parlilitan – Barus perlu segera diselesaikan. Kami minta instansi terkait meningkatkan anggaran pembangunan jalan tahun 2013 secara signifikan, sehingga program jalan mantap 2013 di Sumut dapat terwujud,” ujar politisi PPRN ini.
Dari hasil Kunker Tim VIII, tambah Rooslynda Marpaung, banyak rumah-rumah penduduk di Kabupaten Tobasa, Taput, Tapteng, Humbahas dan Samosir sampai saat ini belum dialiri listrik, sehingga penduduk merasa belum merdeka. Adanya listrik tenaga surya tidak merupakan solusi, karena tidak dapat menerangi rumah penduduk, bahkan kalau rusak tidak dapar diperbaiki akibat tidak ada teknisi maupun peralatannya.
Anggota F-PPRN itu juga mengungkapkan, Tim VIII menilai buruknya irigasi mengairi persawahan di dail
VIII mengakibatkan banyak persawahan petani beralih fungsi dari lahan sawah jadi non sawah dan petani sering menjual maupun menggadai hasil panen padi dan gabah kepada pengusaha sebelum panen tiba.
Ini berinflikasi pada pengusaha kilang padi terancam tutup, karena petani tidak menggilingkan padinya. “Dari kondisi riil ini, swasembada pangan dan padi bagi masyarakat tidak pernah terpenuhi, karena saat menjelang musim tanam, petani sudah kekurangan bahan pangan.
Kondisi ini harus jadi perhatian Pempropsu agar menganggarkan dana perbaikan dan pembuatan irigasi dikantong-kantong produksi membuat Perda larangan membawa padi/gabah keluar daerah,” ungkapnya.
Kodim 0203/Langkat Kosongkan Rumah Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada
BINJAI-Pihak Kodim 0203/Langkat, akhirnnya mengambil tindakan tegas
guna mencegah peredaran narkoba. Hal itu ditunjukan dengan
dikosongkannya 3 rumah yang disebut-sebut sebagai sarang narkoba.
Seluruh barang-barang yang berada di dalam rumah yang kini ditempati Tommy dan Edi Prayetno serta rumah milik Ristauli br Simorangkir di Barak Tenggiri dikeluarkan dalam rumah, Jumat (27/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Terlebih tindakan tegas tersebut diambil mengingat Tommy dan Edi Prayetno menjadi daftar pencarian orang (DPO-red) Polres Binjai. Sebab, dari penangkapan ketiga pengguna dan kaki tangan yang diamankan pihak Kodim di Barak Lumba-lumba, Rabu (11/7) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, mengakui jika abang beradik tersebutlah bandarnya.
Hal itu diperkuat ditemukannya beberapa barang bukti narkoba dan alat lainnya seperti daun ganja kering sekitar 1 kg, 12 telepon genggam, 4 butir peluru, 4 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 timbangan biasa, puluhan pil ekstasi, ratusan plastik kecil untuk sabu-sabu, 4 buah senjata tajam dan mancis berbentuk pistol serta uang lebih kurang Rp12,5 juta hasil dari penjualan. Semua itu disita dari dalam rumah DPO saat terjadi pengerebekan.
Pengosongan rumah tersebut langsung dipimpin Danramil-16 Kapten Inf Yusfarizal serta Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Inf Iwan Handoko yang dibantu oleh petugas dari Sub Denpom Binjai, beserta Kepolisian Sektor Binjai Utara. Pengosongan itu tidak mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.
Puluhan warga masyarakat yang berada di sekitar komplek hanya bisa menyaksikan rumah tersebut dibongkar paksa oleh personel dari Kodim 0203/ Langkat.
Setelah berhasil mengeluarkan seluruh barang dari lokasi. Petugas kemudian mengakut barang-barang yang ditinggal pemilikinya.
Danramil 16/Kebun Lada Kapten Inf Yusfarizal didampingi Dan Unit Intel Dim 0203/Langkat mengatakan, pengosongan rumah dilakukan karena kerap terjadi transaksi narkoba di lokasi itu. Pihak TNI ingin rumah tersebut dijadikan tempat peredaran Narkoba
Seluruh barang-barang yang berada di dalam rumah yang kini ditempati Tommy dan Edi Prayetno serta rumah milik Ristauli br Simorangkir di Barak Tenggiri dikeluarkan dalam rumah, Jumat (27/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Terlebih tindakan tegas tersebut diambil mengingat Tommy dan Edi Prayetno menjadi daftar pencarian orang (DPO-red) Polres Binjai. Sebab, dari penangkapan ketiga pengguna dan kaki tangan yang diamankan pihak Kodim di Barak Lumba-lumba, Rabu (11/7) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, mengakui jika abang beradik tersebutlah bandarnya.
Hal itu diperkuat ditemukannya beberapa barang bukti narkoba dan alat lainnya seperti daun ganja kering sekitar 1 kg, 12 telepon genggam, 4 butir peluru, 4 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 timbangan biasa, puluhan pil ekstasi, ratusan plastik kecil untuk sabu-sabu, 4 buah senjata tajam dan mancis berbentuk pistol serta uang lebih kurang Rp12,5 juta hasil dari penjualan. Semua itu disita dari dalam rumah DPO saat terjadi pengerebekan.
Pengosongan rumah tersebut langsung dipimpin Danramil-16 Kapten Inf Yusfarizal serta Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Inf Iwan Handoko yang dibantu oleh petugas dari Sub Denpom Binjai, beserta Kepolisian Sektor Binjai Utara. Pengosongan itu tidak mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.
Puluhan warga masyarakat yang berada di sekitar komplek hanya bisa menyaksikan rumah tersebut dibongkar paksa oleh personel dari Kodim 0203/ Langkat.
Setelah berhasil mengeluarkan seluruh barang dari lokasi. Petugas kemudian mengakut barang-barang yang ditinggal pemilikinya.
Danramil 16/Kebun Lada Kapten Inf Yusfarizal didampingi Dan Unit Intel Dim 0203/Langkat mengatakan, pengosongan rumah dilakukan karena kerap terjadi transaksi narkoba di lokasi itu. Pihak TNI ingin rumah tersebut dijadikan tempat peredaran Narkoba
Langganan:
Postingan (Atom)