Total Tayangan Halaman

Minggu, 03 April 2016

LSM Cakrawala : Ada unsur korupsi pengadaan barang di PTPN III Distrik Manager Asahan

Hasil gambar untuk gambar direktur utama ptpn 3 bagas angkasa

  Bagas angkasa Dirut ptpn III
Asahan (Menanti Fajar)
Teguh Tambunan SH,Ketua LSM Cakrawala sangat perihatin dengan kerja petinggi PTPN III BUMN yang bergerak dibidang perkebunan .Terutama para rekanan yang melaksanakan kontrak dikebun Distrik Manager Asahan .
Seperti terjadi di Kebun Sei Silau yang dipimpin Bapak Edi Prima Tarigan .Terlihat pada pengadaan proyek batu pitrun dan batu padas sangat tidak bermutu.Bisa dilihat di Abdeling 3 batu padas sangat rapuh mirip tanah putih atau batu gamping kalau dipecah.Proyek ini dikerjakan oleh CV Puspasari.
Begitu pula proyek dikebun Ambahan rekanan pemenag angkutan janjangan kosong sebagai pemenag tender berinisial JM yang dikabarkan dekat dengan Direktur produksi PTPN III ujar Teguh Tambunan kerjanya amburadul .Angkutan    Janjangan Kosong dari PSSIL keareal Afdeling kebun terlihat berserakan.
Begitu pula pengunan BBM Jenis solar yang seharusnya mengunakan solar industy tapi PTPN III wilayah Distrik Manager Asahan yang dipimpin Ir Ospin Sembiring mengunakan solar bersubsidi yang dipasok dari SPBU terdekat dikota Kisaran . Sangat diharapkan kejatisu memeriksa proyek-proyek pengadan yang dikerjakan rekan di PTPN III Distrik Manager Asahan banyak beraroma korupsi (rapin) 

Rabu, 23 Maret 2016

Polsek dijajaran Polresta Medan Suka Lakukan Tangkap Lepas


Image result for sabu dipolsek

Medan (Menanti Fajar)
Seringnya tangkap lepas di jajaran Polresta Medan patut diacungkan jempol belum lagio hilang dari ingatan lepasnya 31 tersangka sabu yang ditangkap di asrama abdul hamid nasutian berjumlah yg ditangkap (20/2)yang dilakukan pihak kodam I BB kini kembali lagi di duga Polsek Helvetia malah melakukan
tangkap melepas Dua (2) tersangka narkoba jenis shabu dengan bayaran 70 juta untuk
Dua orang

Hal hasil terkait tangkap lepas dua (2) tersangka narkoba jenis shabu shabu,paket
seratus ribu, yang ditangkap dan lalu di lepas setelah di tahan selama Lima (5) hari dengan
membayar 70 juta untuk 2 orang, membuat Polsek Helvetia Kompol Hendra bakal menjadi salah
satu Kapolsek yang terkenal di jajaran Polreta medan khususnya dan umumnya di jajaran Polda Sumut

Hal lain yang menjadi tandatanya adalah apakah Kapolresta Medan, Kombes Pol
Mardiaz Kusin, selaku Angkum (Atasan yang berhak Menghukum) apakah dapat memberikan
sangsi tegas, terhadap bawahannya ? ataukah melakukan pembiaran?

Adapun kronologis penangkapan dan dilepasnya ke 2 tersangaka pemilik narkoba
jenis shabu yang berawal,pada selasa malam tanggal 01 Maret 2016 dua tersangka pada malam
itu sedang melintasi Jalan Sisingamangaraja,menuju arah pulang ke Jalan, Dame Kecamatan
Medan Amplas.

Dan dengan seketika Kedua tersangaka dengan tiba-tiba kenderaannya dihentikan oleh
petugas, tepatnya didepan Mesjid Raya Medan,kedua pelaku tidak berkutik pada saat ditangkap petugas.dan setelah kedua pelaku digeledah para petugaspun,berhasil mendapati shabu-shabu paket 100 ribu.

Selanjutnya dengan barang bukti (BB) yang di dapat dari ke 2 tersangka petugas
lalu kedua tersangka langsung dibawa petugas ke Mapolsekta Helvetia, untuk pemeriksaan
lebih lanjut.

Adapun ke 2 (dua) tersangaka yang ditangkap dan lalu di lepas oleh Polsekta Helvetia,
yakni Eko (16), warga Dusun VII,Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Kemudian, Oki (19), warga Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kodya Medan. Kedua tersangka ini sudah di lakukan penahana di RTM, selama 5 hari.

Namun,Minggu (6/3),kedua pelaku di bebeskan tanpa adanya alasan yang pasti,
setelah kedua orang tua pelaku, membayar uang sebesar Rp 70 juta kepada Polsek Helvetia

Sementara salah satu tersangka ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/3),
sekira pukul 13:00 wib,membenarkan jika dia bersama temannya, ditangkap petugas
Polsekta Helvetia.

"Iya Bang, aku sama kawan ditangkap petugas Polsek Helvetia, karena terbukti
 membawa narkoba, jenis shabu-shabu, didepan Mesjid Raya Medan,pada Selasa Malam
(1/3) lalu,"kata tersangka

Menurut pengakuan tersangka, jika keduanya adalah hanya korban saja , dari ulah
bandar shabu Mangkubumi Medan. Dimana tersangka menduga,bandar shabu dan pihak
Satreskrim Polsek Helvetia, ada kerjasama.

"Kami ini hanya korban bang.diduga ada kerjasama antar bandar dan juga pihak
Polsek Helvetia ,kalau shabu paket Rp 100 ribu,yang kami peroleh dari seorang wanita,
berambut gonjes, bernama Rani ,"ucapnya kesal.

Ditambahkannya, kami berdua dilepas,setelah kedua orangtua kami, bernegosiasi
dengan petugas, penyidik berisial O, dengan catatan harus membayar uang sebesar Rp 70 juta

"Orang tuaku bayar Rp35 juta. Dan orang tua kawan ku itu juga bayar 35 juta,"ujarnya.

Disebutkannya, kalau penyidik berinisial H, sempat mengatakan kepada kedua pelaku
bisa dihukum penjara selama sembilan tahun lamanya.

"Jupernya bilang, aku sama kawanku, akan di penjara 9 tahun,"cetusnya mengakhiri. (amir)

Minggu, 13 Maret 2016

Puluhan Anggota Kodam I/BB Sambangi Polsek Medan Sunggal

 Image result for KODAM i BB
 Medan (MFO)
Anggota Komado Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) menyambangi Mapolsek Medan Sunggal di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara pada Kamis 3 Maret 2016 sekitar pukul 22.00 WIB. Kedatangan anggota Kodam I/BB itu kecewa dengan Polsek Medan Sunggal lantaran melepas pelaku narkoba yang sudah mereka tangkap.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedatangan anggota TNI tersebut dipimpin oleh Aslog Kodam I/BB Kolonel Armed Anggoro Setiawan, menggunakan dua unit mobil dinas mini bus. Mereka juga menggunakan pakaian lengkap dan langsung masuk ke dalam Polsek. Meski demikian, kedatangan mereka tidak lama hanya kurang lebih setengah jam kemudian meninggalkan lokasi.

Tahanan itu adalah tahanan kasus narkoba dan judi yang diamankan dari Komplek Abdul Hamid, Jalan Abdul Hamid Nasutiot 3, Desa Lalang Kecamatan Sunggal, pada Sabtu 20 Febuari lalu.

"Kami mendapat informasi bahwa tahanan yang dititipkan di Polsek Sunggal dilepas. Kami cek kebenaran info tersebut, ternyata benar," ungkapnya didampingi Kapten Yamin kepada wartawan di Makodam I/BB Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Dari 32 tahanan yang diserahkan, hanya sembilan orang yang masih mendekam di sel tahanan Polsek Medan Sunggal. Ironisnya, salah satu tahanan diamankan bersama delapan butir amunisi juga tidak berada ditahanan.

"Tinggal sembilan orang dari 32 yang ditangkap di Abdul Hamid 31 orang. Pengembangan dari Sunggal satu orang yang didapati membawa delapan butir amunisi itu pun tidak ada di situ (Polsek)," keluhnya.

Katanya, tidak adanya tahanan lainnya lantaran menjalani rehab. Hal itu berbanding terbalik dengan informasi yang didapati pihaknya di lapangan. "Jawaban dari pihak kepolisian, mereka menyatakan rehab. Tapi saat kami di Polsek, salah seorang yang diamankan datang ke Polsek dan menjengguk temannya yang masih ditahan. Berarti kan mereka tidak menjalani rehab," tandas perwira itu.

Ditanyakan sikap pihak TNI atas dugaan pelepasan tahanan narkoba tanpa keterangan jelas itu, Anggoro Setiawan enggan menjawabnya. Pasalnya, kebijakan dan sikap itu ada pada pimpinan dari Kodam I/BB. "Kalau itu, tidak wewenang saya menjawab. Itu pimpinan lah yang menjawab," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol, Harry Azhar membatah tudingan dari pihak Kodam I/BB. Dia mengatakan, polisi tidak pernah melepas tahanan narkoba dan judi. "Tidak ada, kami melakukan tangkap lepas itu. Beliau (TNI) mau melihat tahanan tangkap Kodam silakan. Kalau keberatan (tangkap lepas) itu asumsi mereka," tandasnya.

Disinggung berapa orang tahanan tersebut, dilakukan rehabiltas. Harry tidak bisa menjawabnya. Malah melepar pertanyakan itu kepada anggota. "Saya tidak tahu, silakan tanya Kanit Reskrim," tandasnya.

Meski demikian, saat pihak TNI menyambangi Polsek dirinya sedang tidak ada di lokasi. karena, hanya ada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sunggal yang menerima kedetangan puluhan personel TNI itu.

Ada bagi –bagi di Dirnarkoba Poldasu



 Image result for kantor dirnarkoba poldasu
 Medan(MFO)
“Wah rupany ada bgi-bgi untuk wartawan di Dirnarkoba Poldasu” ujar M.Nasir Illyas Ketua LSM Peduli Pembangunan di Perbaungan pada “Kita Psti Bisa Online”
Menurut Nasir pada hari jumat (19/2) dia hendak besuk pada ponakanya karena kasus sabu (1/4) ji ditangkap di tembung.Saya sampai di Poldasu tepatnya Dirnarkoba Poldasu jam 11.30wib ,kata petugas piket saya boleh besuk jam 02.00 wib
Maka saya duduk-duduk di halaman depan kantor Dirnarkoba tersebut tidak berapa lama saya duduk banyak wartawan yang kumpul di taman tersebut saya Tanya gapain bang sama wartawan bermarga gultom katanya “ kami wartawan unit Poldasu bang mau ambil jatah bias tiap dua minggu sekali” ujarnya
 Menurut salah sorang wartawan bermarga Berutu menimpali “ini tiap dua minggu sekali pak tak banyak cuman Rp 50.000,- tapi kali 90 orang lebih pak baik minggun ,harian majalah semua kebagian.”
Kata Pak Berutu agar tangkap lepas tak disiarkanlah.jatah ini diambil tiap hari jumat sama Pak Silaban bagian operasionl.orangnya pendek-pendek agak gemuk hitam.
Menurut Illyas hebat benar Dirnarkoba Poldasu ya memberikan dana pada wartawan dari mana dananya sebanyak itu,apa ada anggaranya .Semoga narkoba dapat ditumpas di Sumatera Utara oleh Poldasu (G)

Hebat Kinerja kapolsek Sunggal Medan




Medan
Ketua LSM Pelopor Pembangunan Bangsa Mulyadi sangat salut dengan kinerja sang Kapolsek Kompol Kompol Harry Azhari Hasry dan sang kanit Reskrim AKP  Nur Istiono Sik . Dari 32 tahanan penangkapan sabu yang dilakukan  diasrama Abdul Hamid dan asrama dan Singasana satu medan sekarang tinggal Sembilan orang .
Agar diketahui pada sabtu (20/2)Kodam I BB melakukan pengerebekan asrama Abdul Hamid Nasution dan asrama Sing asana I medan menangkap 32 orang uang Rp 50 juta 8 unit speda motor dan menagkap narkoba jenis sabu ,ganja serta putau sesuai keterangan wakapendam I BB Letkol Inf Khairuddin
Sangat  diharapkan Kapoldasu yang baru Irjen Pol Raden Budi Winarso menertibkan anggotanya yang melakukan tangkap lepas ,cepat copot anggotanya yang bermain main dengan hokum tugas Mulyadi yang didampingi Sekjen LSM Pelopor Pembangunan Bangsa Semangat Purba  

Minggu, 15 November 2015

Ada Tangkap Lepas Dipolsek Patumbak

Hasil gambar untuk Kanit Reskrim polsek patumbak medan

  Medan(MFO)
Drama penangkapan sektor Polsek Patumbak yang dialami Memori Sinurat (45) warga Jl.Jati 2,Kec Medan Kota sarat dengan pemaksaan.Setelah 3 hari ditahan dan disiksa oleh 2 oknum Polisi Polsek Patumbak korban dilepas.
“Sampai pecah gendang telingaku sebelah kiri bang dipukul 2 polisi itu,”kata Memori didampingi Ketua LSM Surya Kebenaran Indonesia,Dikson Panjaitan,Jum”at 9/10 sore.
Menurut Memori,beberapa jam sebelum penangkapan dirinya sepulang dari warnet di Jl.Bahagia-Mandala By Pass,Memori menyapa Paris tetangganya mempertanyakan kehadirannya duduk dipinggir jalan didepan rumahnya.
Menunda masuk kerumahnya,Memori bertanya.”Ngapain kau Paris”?.”Inilah bang mau beli sabu Rp.50 ribu disuruh si Erwin.Pinjamlah kereta abang,”kata Memori menirukan ucapan Paris malam itu,Senin (21/9) pukul 22:00.
Memori akhirnya mengaminkan ajakan Paris memelas meminjam sepeda motornya.Keduanya berbocengan ketemu Erwin disalah satu rumah di Jl.Jati 2 dekat gereja.”Erwin ini uangmu nah” ucap Paris memulangkan uang Erwin.Seketika Erwin mengeluarkan sabu terbungkus plastik didalam kantongnya.
“Udalah bang ngak papa,adanya sabu ku,”ucap Erwin sambil menunjukkan sabu tersebut.Saat itu,4 Polisi dan 1 informan (kibus) menggerebek mereka.
 Kenapa kibus kata Dikson.”Saat mereka disuruh 4 Polisi tiarap,pemuda yang tidak dikenal itu tampak tenang saja.Sementara yang lain tiarap,”kata Dikson.
Merasa tidak memabawa narkoba,Memori membantah telibat kasus narkoba.”Gedang telingaku pecah bang dipukuli polisi bang.Keluargaku bayar Rp.35 juta bang,makanya aku lepas.
Kapolsek Patumbak,AKP Wilson Pasaribu,SiK melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak,Iptu Ferry Husnadi disinggung terkait suap yang diterimanya,pada wartawan Ferry menerangkan,akan mengeceknya.”Kita cek dulu bang ya”,kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak,Iptu Ferry Husnadi.(BADI)

Kasus Tangkap Lepas Oknum Polisi Pesta Narkoba Bripka A, anggota Polres Pelabuhan Belawan

Hasil gambar untuk polresta medan
Medan (MFO)
Kasus tangkap lepas oknum polisi pesta narkoba dan pesta seks yang dilakukan oknum Polsek Medan Baru sepertinya ‘dibenam’ Seksi Propam Polresta Medan. Pasalnya meski telah berjalan sebulan lebih, pengusutan kasus tersebut tak jelas juga.

Hingga kini Propam Polresta Medan belum juga memeriksa oknum petugas Polsek Medan Baru yang dipimpin Katim BR yang menggerebek dan melepaskan oknum polisi tersebut dan teman wanitanya. Padahal jika benar-benar diusut, sangat mudah melakukannya.

Demikian juga dengan oknum polisi, Bripka A, anggota Polres Pelabuhan Belawan dan teman wanitanya, DS (18), hingga kini juga belum disentuh. Kasi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar berdalih, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Sedang diperiksa karena kita belum mengetahui pasti siapa personel itu karena ada empat personel Unit Intelkam yang pindah ke Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Siapa nama lengkap personel itu, biar saya tahu menyelidikinya,” kata Iskandar, kemarin.

Terkait ‘mogoknya’ kasus ini, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiz Kusin Dwihananto, Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho, Kasat Reskrim Polresta Kompol Aldi Subartono, dan Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Sidabutar, tak bisa dikonfirmasi. Mereka kompak tak mengangkat telepon dan tak membalas SMS yang dikirim ke nomor ponselnya.
Padahal sebelumnya, Wakapolresta Medan berjanji akan mengusut kasus tersebut karena telah mencoreng citra kepolisian. Janjinya untuk memerintahkan Kasi Propam agar mengusut kasus tersebut, hingga saat ini tak terbukti.
Berita sebelumnya, seorang oknum polisi yang disebut-sebut personel Polres Pelabuhan Belawan, Bripka A, ditangkap petugas Polsek Medan Baru saat pesta sabu dan pesta seks dengan seorang wanita cantik, DS (18), di Kamar 504 salah satu hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol Medan.

Penggerebekan itu dipimpin Kepala Tim (Katim) berinisial BR. Mereka lalu mengamankan oknum polisi dan wanita pekerja seks komersil (PSK) itu, berikut barang bukti beberapa paket sabu dan alat isapnya.
Selanjutnya petugas menggelandang keduanya ke Mapolsek Medan Baru, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah. Anehnya, DS dan Bripka A, tak terlihat sama sekali di Polsek Medan Baru dan diduga keduanya ‘dihilangkan’ begitu saja di tengah jalan(nona).