Total Tayangan Halaman

Rabu, 07 Desember 2016

LSM Peduli Pembangunan Minta Kejatisu Periksa Anggaran Seminar DPRD Su Rp 2,9 M Beraroma Korupsi



Plt Sekwan DPRD SU Dra Nirmaraya MSP 

Medan (MFO)
Sangat diharapkan Kejatisu memeriksa Plt Sekretariat DPRD Su Dra Nirmaraya MSP  selaku pengguna anggaran telah mengalokasikan biaya sebesar Rp 2,9 miliar untuk rapat kerja (Raker) selama 3 hari.ber aroma korupsi ujar M Nasir Illyas Ketua Lsm Peduli Pembangunan yang dilaksanakan dib eras

 Menurut M Nasir Illyas Anggarannya Rp 2,9 miliar hanya untuk tiga hari, berarti satu hari sekitar Rp1 Miliar. Rapat apa dengan alokasi anggaran sebesar Berapa ya harga hotelnya berapa pula akomodasinya mungkin ada kelebihan fi disini disinilah tugas kejatisu untuk mengoreksi anggaran jangan kejatisu hanya menunggu laporan BPK P saja baru memriksa Kejatisu harus menjemput bola pula

.Menurut Informasi setiap melakukan  Kunjungan kerja (kunker) ke luar kota dalam provinsi,tiap anggota DPRD SU   hanya menerima Rp1,4 juta perhari, itu pun sudah termasuk biaya makan.

Disini ada permainan  Kenapa Banggar bisa sampai meloloskan kegiatan ini,LSM Peduli Pembangunan merasa anggaran sebesar Rp 2,9 itu dianggap tidak wajar dan  mubazir.sanagat diharapkan Kejatisu dan Poldasu menjemput bola adanya aroma korupsi di Sekwan DPRD SU.Jangan sampai kebobolan harus KPK yang menangkap Korupsi ini (jordan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar