Total Tayangan Halaman

Jumat, 10 Maret 2017

Dengan Trik Tipu-Tipu Akhirnya Edison Ginting Menjadi Ketua Koordinator Wartawan Pemko Medan



 
Medan (MPO)
Memang hebat kali akal manusia seperti Pemko Medan dengan berbagai macam cara mengakali APBD Kota Medan .Hingga perbuatan ini menular pula pada wartawan yang berunit di Pemko Medan .Hingga untuk tetap menjadi Ketua coordinator wartwan Pemko Medan juga harus mengakalakali .
Konon ini juga yang dilakukan Edison Ginting Koordinator wartawanPemko Medan priode 2015-2017 yang ingin maju kedua kalinya dengan kroni-kroninya dalam pemilihan koordinator wartawan 2017-2019 mengangkat sekjenya Pengihutan Rumahpea sebagai ketua panitia pemilihan ,serta pengurus lainya diangkat menjadi panitia penyelengara,seperti,Alpindo,Ramli sarumaha ,sembiring serta yang lainya .
Yang hebatnya lagi pada hari pemilihan kamis 9 maret 2017 bertempat di aula pemko Medan lat 4 .Hanya wartawan yang pro pada Edison ginting saja yang diundang sedangkan Rifalnya Bernad Situmorang wartawan SKM Media Bangsa wartwan yang propadanya banyak yang tidak diundang,Seperti Umar sidik,Rahmad Nasution,Sri,Atika suri,Manurung dengan alas an mereka medaftae dipemko medan baru januari 2017.
Akhirnya denga segalaq kelicikan Edison ginting dari hrian Waspada menag denga jumlah suara Edison Ginting 69 suara sedang Bernard Situmorang 29 suara dari 98 suara yg ada .Selamat sukses buat pak Ediso Ginting yang denga segala cara akhirnya menag    

Sabtu, 18 Februari 2017

Tahanan Polsek Medan Kota Kabur



 Image result for kapolsek medan kota kompol martuani tobing
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuani Tobung dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota
Akp Martualesi Sitepu

Medan (MFO)
Lemahnya penjagaan terhadap tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2 M, Pinky (29) jenis kelamin perempuan merupakan tahanan Polsek Medan Kota atas Laporan Pengaduan LP/1084/x1/2016/SU/Polrestabes, wanita kulit hitam ini berpura-pura sakit ternyata itu hanya modus untuk melarikan diri di RS Bhayangkara Poldasu.
Terkait kaburnya tersangka kasus penipuan dan penggelapan, ketika konfirmasi kepada Kapolsek Medan Kota, Senin (13/2/2017) , Kompol Martuasah Hermindo Tobing menuturkan tersangka kabur di RS Bhayangkara Polda Sumut bukan di Sel Tahanan Polsek Medan Kota.
Jadi, Sekali lagi tersangka kabur dari RS Bhayangkara bukan dari Polsek, yang menjaga saat itu dari anggota sabhara Polrestabes Medan, jelas Kapolsek Medan Kota.
Akibat tahanan kabur, Dua anggota Sat Sabhara Brigadir Kiki dan Bripka Isnadi akhirnya berurusan dengan Provost Polrestabes Medan. Hal ini dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Mahedi , " Kedua anggota Sabhara tersebut sedang menjalani sidang kode etik," jelasnya.
Rumor yang beredar, wanita berkulit hitam ini melarikan diri pada malam hari diduga bersama tamu yang menjenguknya. "Pada malam itu tersangka dijenguk mengaku keluarganya tanpa dikawal petugas dan kemudian dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri," kata sumber.
Sebelumnya tertangkap Pinky, atas laporan Acuan (49), warga Jalan Tilak, Medan. Tersangka merupakan kasir diperusahaan korban. pelaku dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan sejak dua tahun terakhir dengan nilai Rp2 miliar.
"Korban merasa curigan setelah mendapat laporan dari pelanggan yang mengaku sudah membayar lunas namun uang hanya sebagian kecil disetor ke rekening Acuan. Setelah diperiksa pembukuan tenyata tersĂ ngka sudah bermain sejak dua tahun terakhir," sebut sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Kemudian, Acuan melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember 2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua unit mobil Avanza.Selama hampir dua pekan ditahan.(ucup

Rabu, 01 Februari 2017

Polda Sumut Serobot Lahan PT Sianjur Resort 7 ha Untuk Lahan Parkir


 Hasil gambar untuk akbp mp nainggolan
Medan(mfo) Penyerobotan lahan tanah seluas kebih kurang 7 hektar milik PT Sianjur Resort, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan menguasai secara sepihak dan tanpa hak tanah. Polda Sumut juga dianggap dengan cara paksa dan tan izin pemilik lahan yang sah telah melakukan pembuatan pagar tembok serta mendirikan bangunan dan lahan parkir Polda Sumut. Persoalan yang disebut-sebut ada perampasan itu disampaikan oleh sejumlah elemen mahasiswa kepada wartawan ketika mendatangi lahan parkir yang persis berada di belakang gedung Mapolda Sumut, Kamis (19/1).
“Didasari permasalahan penyerobotan lahan milik PT Sianjur Resort tersebut, kami selaku bagian masyarakat sangat prihatin dan mengecam tindakan insitusi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), kata perwakilan elemen mahasiswa dari Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara (LIRA Sumut), Ahmad Ibrahim. Didampingi pengurus Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera), Liston Hutajulu dan Lembaga Bantuan Hukum Unika, Jadugur Gultom, Ibrahim menyebut perampasan atau pengambilan harta orang lain adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 39 tahun 1999 Pasal 36 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 37 Tentang HAM.
Menurut dia, PT Sianjur Resort merupakan pemilik lahan seluas 7 hektar yang digunakan Polda Sumut sebagai lokasi parkir sejak 2003 lalu, dikuatkan dengan lima perkara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) dan telah dilakukan pelaksanaan eksekusi putusan oleh pengadilan.
“Tetapi wajah kelam penegakan hukum terjadi pada sekitar Mei 2016. Polda Sumut saat itu dipimpin Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Waka Polda Brigjen Adhy Prawoto diduga telah mengambil alih lahan milik PT Sianjur Resort secara paksa dengan merusak tanaman dan lahan pertanian di atasnya,” sebut Ahmad Ibrahim.
Lanjutnya, masalah ini sudah pernah disampaikan ke Polda Sumut secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan solusi yang baik bagi PT Sianjur Resort.
Karena itu, jika terus berlarut, tegas Ibrahim, pihaknya akan menghempang pintu masuk ke lahan parkir Polda Sumut (belakang). Mereka menyatakan siap menanggung resiko dari dampak ketegasan tersebut.
“Kami sudah siap dengan segala sesuatunya. Kami akan pasang
portal di pintu masuk ke lahan parkir itu karena merupakan milik PT Sianjur Resort,” tegas Liston Hutajulu menimpali.(CECEP)

Sabtu, 28 Januari 2017

Anak Kadis di Provsu Pulang Belanja Sabu , Ditangkap Polsek Sunggal

 Image result for kadis pemprovsu sumut

Medan-(MFO)
Petugas Polsek Sunggal berhasil menangkap 3 tersangka sabu usai berbelanja narkoba di Jalan Pinang Baris. Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu, ganja dan kendaraan, Rabu (25/1/2017) sore.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah RIH, HN dan Aby. Ketiganya diamankan di Pinang Baris.
Menurut informasi, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran sabu diwilayahnya. Usai membeli sabu dan ganja, ketiga tersangka yang mengendarai kereta Scoopy dan Mio pun pun melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya simpang Pinang Baris. Dari kedua tersangka ditemukan sabu dan ganja.

 Ketiganya pun diboyong ke Mapolsek Medan sunggal. Salah satu tersangjaka yang berinisial RIH disebut-sebut merupakan anak Kepala Dinas (Kadis) Sumut.
Ketika konfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka masih di Polsek,” ujarnya.
Namun saat diminta keterangan lebih lanjut, Daniel Marinduri mengatakan akan mengekapose kasus teraebut.
“Nanti kita paparkan,” tegasnya mengakhiri. (Red)

Senin, 02 Januari 2017

LSM Kebenaran Untuk Rakyat Minta KPK Selidiki Apa Ada Unsur Korupsinya Diperoyek Drenase di Kota Medan Yang Tidak Siap

Image result for proyek drainase di nibung raya medan

Medan (MFO)
Firdaus Prabowo sangat menyangkan kinerja Pemko Medan yang dipimpin H.Dzumi Eldin yang tak becus mengurus proyek drenase di Kota Medan kata Ketua LSM Kebenaran Untuk Rakyat  karena sampai 31 Desember 2016 ada juga proyek Drenase yang tak siap .
Seperti proyek drenase yang ada dijalan nibung raya Jalan Darusalam Jalan Tembung.begitu juga di Marelan  yang pengerjan yang tak siap.Disini Nampak SDM Dinas Bina Marga Kota Medan yang dipimpin Yusdartono sudah harus dikaji ulang karena kerjannya yang serampangan dan tidak tepat waktu .
Dari nilai pengerjanya sebenarnya proyek Drenase ini banyak rakyat yang dirugikan akibat banyak jalan yang ditutup apalagi kotoran parit berceceran disana sini  ditambah tidak tepat waktu .Sangat diharapkan KPK memantau proyek drenase di Medan apa ada unsur korupsinya agar kerugian Negara dapat di hindari  (Opa)

Rabu, 07 Desember 2016

LSM Peduli Pembangunan Minta Kejatisu Periksa Anggaran Seminar DPRD Su Rp 2,9 M Beraroma Korupsi



Plt Sekwan DPRD SU Dra Nirmaraya MSP 

Medan (MFO)
Sangat diharapkan Kejatisu memeriksa Plt Sekretariat DPRD Su Dra Nirmaraya MSP  selaku pengguna anggaran telah mengalokasikan biaya sebesar Rp 2,9 miliar untuk rapat kerja (Raker) selama 3 hari.ber aroma korupsi ujar M Nasir Illyas Ketua Lsm Peduli Pembangunan yang dilaksanakan dib eras

 Menurut M Nasir Illyas Anggarannya Rp 2,9 miliar hanya untuk tiga hari, berarti satu hari sekitar Rp1 Miliar. Rapat apa dengan alokasi anggaran sebesar Berapa ya harga hotelnya berapa pula akomodasinya mungkin ada kelebihan fi disini disinilah tugas kejatisu untuk mengoreksi anggaran jangan kejatisu hanya menunggu laporan BPK P saja baru memriksa Kejatisu harus menjemput bola pula

.Menurut Informasi setiap melakukan  Kunjungan kerja (kunker) ke luar kota dalam provinsi,tiap anggota DPRD SU   hanya menerima Rp1,4 juta perhari, itu pun sudah termasuk biaya makan.

Disini ada permainan  Kenapa Banggar bisa sampai meloloskan kegiatan ini,LSM Peduli Pembangunan merasa anggaran sebesar Rp 2,9 itu dianggap tidak wajar dan  mubazir.sanagat diharapkan Kejatisu dan Poldasu menjemput bola adanya aroma korupsi di Sekwan DPRD SU.Jangan sampai kebobolan harus KPK yang menangkap Korupsi ini (jordan)

Jumat, 02 Desember 2016

Di PTPN 4 Ada proyek dikerjakan dengan tanda tangan palsu


 

 Medan(MF)
Sebuah keanehan atau keganjilan bila tanda-tangan seorang Direksi disebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipalsukan terkait beberapa proyek pekerjaan di BUMN itu tapi tidak dilaporkan oleh si Direksi kepada pihak berwenang. Apalagi pemalsuan itu terkait soal proyek sekitar Rp 3,2 miliar. Dan yang membuat semakin aneh, pada akhirnya yang mengadu ke pihak kepolisian adalah pekerja yang telah dirugikan oleh BUMN itu.
Hal ini terjadi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) 4 (PTPN4) dimana pada bulan Agustus 2014, Amru Hasibuan, mendapat proyek pekerjaan sebanyak empat paket dari adik Erwin Nasution, Direktur Utama PTPN 4, yang dikenal dengan panggilan Pak Ecen. Untuk modal pekerjaan ini, Amru Hasibuan mengajukan pinjaman ke Bank Sumut dimana pada bulan November 2014 pinjaman akan dicairkan dengan menganggunkan aset berupa surat tanah milik Donax Farabian Silalahi. Namun karena surat tanah Donax pada saat itu hilang, pinjaman tidak jadi dicairkan Bank Sumut.
Pernyataan ini diungkap oleh Tongam Siregar, Ketua LSM SAKTI Sumut, yang mengaku sebagai pendamping Muhammad Yusuf, pekerja yang telah melaporkan Donax Farabian Silalahi ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dengan Surat Tanda Terima Lapor Polisi nomor STTLP/935/VII/2016/SPKT"II" tanggal 20 Juli 2016, kepada media, di Medan, Kamis (22/09/2016) lalu.
Selain itu, Tongam juga mengancam kalau hal ini tidak diselesaikan oleh PTPN IV, organisasinya akan mendemo kantor pusat PTPN IV.
Tatkala permasalahan ini dikonfirmasi kepada Sahrul Siregar, Humas PTPN IV, melalui ponselnya, ia menyebut kalau PTPN IV tidak punya masalah dengan orang yang telah membuat pengaduan itu. "PTPN IV tidak punya masalah dengan mereka. Silahkan saja mereka demo bang. Kami juga sudah diperiksa Poldasu terkait pengaduan itu", jawab Sahrul.
Ketika disinggung soal tidak adanya pengaduan balik dari PTPN IV apalagi yang dipalsukan adalah tanda-tangan Direktur Produksi, Ahmad Haslan Saragih, dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dan Akta Addendum pekerjaan, Sahrul mengatakan bahwa semuanya itu sudah disampaikan dalam berita pemeriksaan Ahmad Haslan Saragih, saat diperiksa di Poldasu.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ahmad Haslan Saragih melalui ponselnya, ia mengaku kalau dirinya telah diperiksa oleh Poldasu terkait adanya pengaduan Yusuf, pelaksana pekerjaan proyek. "Saya sudah memberikan keterangan beberapa waktu lalu di Poldasu terkait masalah ini. Semuanya sudah saya sampaikan. Sekarang masalahnya sudah ditangani oleh hukum. Kalau mau lebih jelasnya, hubungi saja Kabag Hukum PTPN IV. Dian anti bias menjelaskan masalah ini", jawab Ahmad Haslan.
Saat hasil konfirmasi ini disampaikan kepada Sahrul, ia berjanji untuk mempertemukan dengan Kabag Hukum PTPN IV di hari Selasa (27/09/2016). "Di PTPN IV kan media hanya diperbolehkan bertamu hanya hari Selasa dan Kamis bang. Selasa saja nanti abang datang biar saya pertemukan", ucap Sahrul berjanji.
Tapi ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/09/2016) sore, Sahrul berkilah dengan mengatakan kalau Kabag Hukum PTPN IV sedang cuti. "Kabag Hukum sedang cuti bang. Dan lagi pula, semua informasi yang akan disampaikan kepada publik, harus melalui Humas. Dan saya sebagai Humas sudah menjelaskan bahwa tidak ada masalah PTPN IV dengan pengadu. Pengaduan itu adalah urusan si pengadu dengan yang diadukannya", ujar Sahrul.
Saat disampaikan kepada Sahrul soal yang mau dikonfirmasi adalah tentang tidak adanya pengaduan yang dilakukan oleh PTPN IV, terutama oleh Ahmad Haslan Saragih, sebagai orang yang tanda-tangannya dipalsukan, dengan enteng Sahrul menjawab kalau tidak ada kerugian PTPN IV dalam pekerjaan itu. "Tidak ada kerugian perusahaan disitu. Lagipula, untuk apa diadukan, yang bersoal itu kan mereka", katanya.
Disinggung soal adanya permainan di dalam PTPN IV terkait proyek pekerjaan yang dikerjakan Yusuf, Sahrul membantahnya. "Memang kerjaan itu diberikan kepada Amru Hasibuan. Kalau memang pekerjaan itu dari adik Dirut, ya saya tidak tahu", kilahnya lagi (iyol)